Wanita Geng Neo-Nazi Terlibat Pembunuhan 10 Orang Divonis Penjara Seumur Hidup
JurnalHub - Wanita anggota geng neo-Nazi Jerman dijatuhkan
hukuman penjara seumur hidup atas tindakan kriminal yaitu keterlibatannya dalam
pembunuhan sepuluh orang. Pembunuhan itu terjadi selama kampanye kekerasan
tujuh tahun yang bermotif rasial.
Beate Zschaepe, 43, tidak menunjukkan reaksi ketika
hakim membacakan vonis pada hari Rabu. Vonis untuk anggota geng neo-Nazi ini
merupakan salah satu kasus pengadilan yang paling diawasi ketat dalam sejarah
pasca-perang Jerman.
Pengadilan Tinggi di Munich memutuskan, Zschaepe
adalah bagian dari National Socialist Underground (NSU), yang anggotanya telah
membunuh delapan orang Turki, seorang pria Yunani dan seorang polisi wanita
Jerman dari tahun 2000 hingga 2007.
Rentetan-rentetan tragedi pembunuhan itu telah
mengguncang Jerman, negara yang percaya telah belajar dari masa lalunya. Sebuah
laporan media lokal menyatakan, polisi telah meremehkan risiko kekerasan
kelompok ekstrem kanan dan kesalahan itu telah membuat sel neo-Nazi tidak
terdeteksi.
Zschaepe telah membantah mengetahui pembunuhan yang
melibatkannya selama persidangan lima tahun terakir. Namun, dia mengaku
menyesal karena tidak menghentikan dua pria anggota geng, Uwe Boehnhardt dan
Uwe Mundlos, dari aksi pembunuhan.
Kedua pria itu bunuh diri pada 2011 ketika polisi
mendeteksi geng tersebut secara kebetulan.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Zschaepe telah
memainkan peran kunci di belakang layar, merencanakan kejahatan dan mengatur
uang dan alibi dalam kasus ini.
"Ini adalah hukuman yang adil untuk kejahatan
NSU yang berdarah dingin dan belum pernah terjadi sebelumnya," kata
Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Bavaria Joachim Herrmann dalam sebuah
pernyataan, dikutip Reuters, Kamis (12/7/2018).
Lima dari sepuluh pembunuhan oleh geng neo-Nazi
Jerman ini terjadi di Bavaria.
"Apa yang dilakukan oleh para pelaku tidak
bisa diterima. Para korban tidak akan pernah terlupakan," kata Menteri
Luar Negeri Jerman Heiko Maas. Dia mengatakan Jerman perlu mengatasi kekerasan
rasial dengan keragaman dan kekuatan hukum.
Zschaepe juga dinyatakan bersalah karena
keanggotaannya dalam organisasi teroris, di mana dia menjadi pelaku dalam dua
pemboman, dan pembakaran.
Empat pria juga dinyatakan bersalah mendukung NSU
dengan berbagai cara, termasuk pengadaan senjata. Mereka dihukum antara dua
hingga hingga 10 tahun.
Sekelompok orang di pengadilan bertepuk tangan
ketika salah satu terdakwa pria menerima hukuman lebih rendah dari yang
dituntut jaksa.
Pengacara Zschaepe, Mathias Grasel, menyatakan
bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan hakum pada hari Rabu.
"Putusan itu salah!," kata Grasel
mengatakan dalam sebuah pernyataan. "Keyakinan atas keterlibatan secara
hukum tidak dapat dipertahankan. Faktanya adalah Zschaepe terbukti tidak ada di
tempat kejadian perkara dan tidak pernah menembakkan senjata atau meledakkan
bom."
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki
mengatakan persidangan belum menemukan cerita lengkap tentang pembunuhan warganya
dan korban lainnya.
"Sayangnya, keputusan yang dibuat hari ini
belum mengungkap para penjahat sebenarnya, latar belakang pembunuhan NSU dan
hubungan antara negara dan intelijen hingga ke level penuh," kata
kementerian tersebut.
Hubungan antara Jerman dan Turki memburuk tajam
setelah tindakan keras Ankara terhadap para tersangka pendukung kudeta militer
yang gagal pada tahun 2016. Namun, hubungan kedua negara mulai membaik
akhir-akhir ini.
Komentar
Posting Komentar