Dituduh Mata-mata, Pria Korsel Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah 40 Tahun


Pojokwarta - Pengadilan Seoul menghentikan tuduhan mata-mata terhadap seorang pria Korea Selatan (Korsel) empat dekade lalu. Divisi kriminal Pengadilan Negeri Distrik Seoul membebaskan terdakwa dengan nama Park atas semua tuduhan spionase.


Park adalah penduduk asli Sinan County di Provinsi Jeolla Selatan yang menemukan dua penyerang bersenjata di rumahnya pada Juni 1974. Park, seorang petani, melaporkan peristiwa itu dan polisi setempat mencatat insiden itu sebagai kasus pencurian sapi.

Namun empat tahun kemudian, petugas dari polisi metropolitan Seoul tiba-tiba mendatangi Park dan menahannya tanpa surat perintah. Seorang mata-mata dari Korea Utara (Korut) yang membelot ke Korsel mengatakan dia memiliki intelijen. Bukti menunjukkan bahwa agen Korut tersebut berada di Sinan County di saat Park menghadapi para penyerang.

Berdasarkan informasi, Park diselidiki secara ilegal dan ditahan selama 55 hari. Selama masa penahanannya, Park mengalami penyiksaan dan menderita luka parah.

Di bawah tekanan, Park dipaksa untuk mengaku dia membantu agen Korut dan menerima pesan dari kelompok anti-negara untuk memberikan rahasia negara, termasuk lokasi pasukan cadangan di daerah tersebut.

Setelah persidangan, Park dinyatakan bersalah atas semua tuduhan pada bulan Desember 1978 dan menerima hukuman 10 tahun penjara dan hukuman penjara 10 tahun ditangguhkan.

Dalam putusannya pada hari Rabu kemarin, pengadilan Seoul mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan di masa lalu. Pengadilan juga mengatakan pihak berwenang menahan secara ilegal terdakwa dan secara ilegal memperoleh bukti.

"Pernyataan Park tidak sama dengan pengakuan," kata pengadilan seperti dikutip dari UPI, Kamis (12/7/2018).

"Terdakwa menerima penderitaan fisik dan mental untuk jangka waktu yang cukup lama. Kami mencari pengampunannya," kata pengadilan dalam pernyataannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petugas RSPCA Dapati Rumah Berisi 176 Bangkai Ternak

Robot Pembersih Sampah Sungai

Menkeu Sri Mulyani: APBN Kita Semakin Sehat dan Kuat