Harga Minyak Dunia Mendaki di tengah Ketidakpastian Libya




faktualindonesia - Saat ini harga minyak mentah dunia menunjukkan kenaikan pada perdagangan, Selasa (26/6/2018) terimbas karena ketidakpastian atas ekspor minyak Libya. Meski begitu rencana yang akan dilakukan oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk meningkatkan output terus menyeret harga minyak.


Dilansir Reuters hari ini, harga minyak mentah berjangka Brent yang menjadi patokan internasional diperdagangkan ke level USD74,92 per barel pada pukul 01.27 GMT, atau lebih tinggi 19 sen yang setara 0,25% dari penutupan terakhir. Sedangkan harga minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) berada di posisi USD68,26 per barel dengan tambahan 18 sen atau 0,26%.

Para pelaku pasar menerangkan, dari kenaikan harga ini sebagian besar didorong oleh ketidakpastian terkait ekspor minyak oleh Libya, yang dimana lybia merupakan salah satu anggota OPEC. Panglima militer Libya Timur, Khalifa Haftar telah menyerahkan kendali atas pelabuhan minyak ke National Oil Corporation (NOC) yang berbasis di timur negara tersebut. 

Perusahaan minyak milik negara yang berbasis di ibukota Tripoli, juga disebut NOC, tidak akan diizinkan untuk tetap menangani minyak lagi, katanya. Komentar itu kemudian dikonfirmasi Reuters, oleh Ahmed Mismari, seorang juru bicara Tentara Nasional Libya (LNA) Halls yang menekankan bahwa tidak ada kapal tanker yang akan diizinkan untuk berlabuh di pelabuhan timur tanpa izin dari entitas NOC yang bermarkas di kota timur utama, Benghazi.

Ketidakpastian atas ekspor minyak Libya muncul setelah OPEC bersama dengan sekelompok mitra non-OPEC termasuk produsen utama OPEC mengumumkan kenaikan pasokan sekitar 1 juta barel per hari (bpd) yang ditujukan untuk mendinginkan pasar minyak. Pasar minyak telah diperketat secara signifikan sejak 2017, ketika OPEC dan mitranya mulai menahan pasokan untuk menopang harga yang merosot pada saat itu.

Bank of America Merrill Lynch (BoAML) mengungkapkan kondisi pasar yang ketat akan mendorong harga Brent ke level USD90 per barel pada kuartal kedua 2019. Tapi BoAML memperingatkan ketidakpastian sebagai dampak dari sanksi AS yang diumumkan terhadap Iran belum jelas, dan sebagai efek dari perselisihan perdagangan global antara Amerika Serikat dan negara-negara ekonomi lainnya termasuk Uni Eropa dan China secara bertahap bakal mulai berdampak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petugas RSPCA Dapati Rumah Berisi 176 Bangkai Ternak

Robot Pembersih Sampah Sungai

Menkeu Sri Mulyani: APBN Kita Semakin Sehat dan Kuat